Cara Belajar Yang Baik

Untuk menuju sukses di masa depan, para pelajar berlomba-lomba belajar untuk mendapatkan nilai yang baik di sekolah. Sesuai dengan pepatah “Belajar Merupakan Kunci Keberhasilan”. Belajar adalah memahami, merasakan, mengetahui, mencari, menjelaskan, sehingga dengan belajar orang akan mengetahui segala yang belum diketahui.
Belajar pada umumnya dilakukan pada saat jam pelajaran sekolah. Namun, untuk mendapatkan cara belajar yang efektif, belajar dibutuhkan waktu yang banyak. Tidak di jam sekolah saja, belajar wajib dilakukan saat dirumah. Belajar yang sukses tergantung dengan cara belajar masing-masing orang, setiap orang memiliki cara belajar yang berbeda. Namun, sebagian orang memiliki cara kerja otak yang sama, sehingga cara belajarnyapun sama. Berikut beberapa tips cara belajar yang baik.

  1. Niatkan dalam diri, berikan motovasi belajar terlebih dahulu. Yakin dan berikan semangat dalam hati. Bahwa, dengan belajar kita dapat mendapatkan nilai yang baik di sekolah.
  2. Mulai belajar dengan membaca terlebih dahulu. Setelah membaca, buat resume dari buku yang Anda baca. Membaca sambil menulis meningkatkan kinerja ingatan pada otak Anda.
  3. Jika ada yang tidak dimengerti, jangan malu untuk bertnya. Dan jangan malu untuk menjawab pertanyaan dari orang lain. Belajar dari pertanyaan orang lain menambah pengetahuan Anda.
  4. Hindari dari perbuatan mencontek. Kerjakan ujian dengan jawaban sendiri. Dengan begitu, Anda akan tahu, sisi mana yang belum diketahui, dan sisi mana yang harus dipelajari.
  5. Belajar yang terlalu serius juga tidak baik untuk otak, beri jenjang waktu belajar dan refreshing. Bisa juga dilakukan dengan belajar kelompok, belajar kelompok menjadi alternative belajar yang efisien. Jika tidak ada yang dimengerti, Anda bisa bertanya langsung kepada teman belajar kelompok Anda.
  6. Buat perencanaan waktu belajar yang baik. Misalnya, jika Anda bersekolah dari jam 7 sampai dengan jam 2 siang, berikan waktu 2 jam pada jam 7 malam sampai dengan jam 9 untuk mengulang pelajaran di sekolah.
  7. Belajarlah dengan tekun, berlatih terus dengan berbagai soal pelajaran di sekolah.
Ke 7 tips diatas tidak akan berarti jika Anda sendiri tidak memiliki motivasi untuk belajar, tingkatkan motivasi belajar Anda, lalu ikuti tips belajar efektif diatas, Barengi belajar dengan doa yang tulus kepada Tuhan, agar diberikan hasil yang maksimal, semoga sukses.
Read More >>
Category: 1 komentar

Cara Memilih Jurusan di Perguruan Tinggi setelah Lulus SMA

Ujian nasional sudah didepan mata bersiap menuju jenjang perguruan tinggi atau masa kuliah maupun yan memilih untuk bekerja. Bagi yang mau melanjutkan kejejang perguruan tinggi sudah saatnya memikirkan jurusan-jurusan yang bakal di pilih nantinya.

Tak semua siswa bisa masuk ke perguruan tinggi negeri , atau tidak terpilih sebagai siswa undangan atau yang tidak lulus ujian UNPTN.

Untuk itu saya memberikan tips ampuh cara memilih jurusan di perguruan tinggi adalah sebagai berikut:

1. Karena masa kuliah itu memakan waktu yang lama, maka Tanya dulu pada diri kita sendiri apa yang jadi minat kita , jurusan apa yan kita sukai dan yang mampu kita kuasai , apa yang kita bisa karena dengan memilih jurusan yang berdasarkan kemauan , maka semangat kita untuk menjalani dunia perkuliahan itu akan terasa enteng dan kita tidak merasa terbebani, jika masih bingung juga menenentukan pilihan, bagi orang islam laksanakan sholat tahajud untuk meminta petunjuk dari Allah SWT

2. Jangan penah mengikuti jejak orang lain, jadilah diri sendiri, karena sifat ikut-ikutan tidak akan bertahan lama yang akan membuat kita putus di tengah jalan.

3. Sebelum benar-benar memilih jurusan kuliah khususnya perguruan tinggi swasta, pelajari dulu latar belakangnya, sudah terpecaya atau lihat apakah lulusan perguruan tinggi disana menjanjikan atau tidaknya untuk masa depan kita.

4. Cara info lewat para kerabat kita yang pernah kuliah, tanya mereka semua hal yang menyangkut tentang masa kuliah tesebut,serta tanyakan apa saja yang bisa kita jadikan patokan dalam memilih serta mempersiapkan hal-hal yang harus ada

5. Lihat keuangan keluarga kita, jangan memaksakan keadaan , pilihlah jurusan atau perguruan yang terjangkau oleh keuanga keluarga kita

6. Jangan menyerah pada keadaan, gali terus informasi , banyak bertanya pada yang telah berpengalaman, pasti kita menemukan jalan yang akan membawa mimpi kita menjadi kenyataan.

Semoga cara memilih jurusan kuliah yang tepat ini dapat bermanfaat dan bisa jadi masukkan buat rekan-rekan semua khususnya costONE SMAN 1 KROYA yang tercinta yang akan melanjutkan pendidikan kejenjang perguruan tinggi maupun yang lagi bingung memilih jurusan apa yang bakal dipilih nantinya.
Read More >>
Category: 0 komentar

Sejarah Perkembangan Filsafat Ilmu

Pada Zaman Yunani
Pada filsafat Yunani merupakan periode sangat penting dalam sejarah peradaban manusia karena pada waktu ini terjadi perubahan pola pikir manusia dari mitosentris menjadi logosentris. Pola pikir motosentris adalah pola pikir masyarakat yang mengandalkan mitos untuk menjelaskan fenomena alam.

Pada Zaman Islam
Penyampaian Filsafat Ilmu Yunani ke Dunia Islam
Dalam perjalanan ilmu dan juga filsafat di dunia islam, pada dasarnya terdapat upaya rekonsiliasi dalam arti mendekatkan da mempertemukan dua pandangan yang berbeda, bahkan sering kali ekstrim antara pandangan filsafat yunani seperti plato dan Aristoteles, dengan pandangan keagamaan dalam islam yang seringkali menimbulkan benturan-benturan. Sebagai contoh kongkret dapat disebutkan bahwa Plato dan Aristoteles telah memberikan pengaruh yang besar pada mazhab-mazhab islam, khususnya mazhab eklektisisme.
Al-Farabi dalam hal ini memiliki sikap yang jelas karena ia percaya pada kesatuan filsafat dan bahwa tokoh-tokoh filsafat harus bersepakat diantara mereka sepanjang menjadai tujuan mereka adalah kebenaran. Bahkan bisa dikatakan para filosof muslim mulai Al-Kindi sampai Ibn Rusyd terlibat dalam upaya rekonsiliasi tersebut, dengan cara mengemukakan pandangan-pandangan yang relative baru dan menarik.

Masa Islam Klasik
Satu hal yang patut dicatat dalam kaitannya dengan perkembangan ilmu dalam islam adalah peristiwa Fitnah al-Kubra, yang ternyata tidak hanya membawa konsekuensi logis dari segi poitis seperti yang dipahami selama ini, tapi ternyata juga membawa perubahan besar bagi pertumbuhan dan perkembangan ilmu di dunia islam, pasca terjadinya Fitnah al-Kubra, muncul berbagai golongan yang memilki aliran teologis tersendiri pada dasarnya berkembang karena alasan polotis. Pada saat itu muncul syiah yang membela Ali, aliran Khawrij dan aliran Muawiyah.
Tahap penting beikutnya dalam proses perkembangan dan tradisi keilmuan islam ialah masuknya unsure-unsure dari luar ke dalam islam, khususnya unsure-unsur budaya Perso-Semitik (Zoroasrianisme-khususnya Mazdaisme, serta yahudi dan Kristen) dan budaya Hellenisme. Yang disebut belakangan mempunyai pengaruh besar terhadap pemikiran islam ibarat pisau beramata dua. Satu sisi ia mendukung jabariyah (atara lain oleh Jahm Ibn Safwan), sedang disisi lain ia mendukung Qadariah (antara lain Washil Ibn Atha’, tokoh dan pendiri Mu’tazilah). Dari adanya pandangan yang dikotomis antara keduanya kemudian muncul usaha menengahi dengan menggunakan argument-argumen helenisme, terutama filsafat Aristoteles. Sikap menengahi itu terutama dilakukan oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi yang juga menggunakan unsure Hellenisme.

Masa Kejayaan Islam
Pada masa kejayaan kekusaan islam, khususnya pada masa pemerintahan Dinasti Ummayah dan Dinasti Abbasiyah, ilmu berkembang sangat maju dan pesat. Kemajuan ini membawa islam pada masa keemasannya, dimana pada saat yang sama wilayah-wilayah yang jauh dari kekuasaan islam masih berada pada masa kegelapan peradaban.
Pada masa kejayaan ini terdapat juga tokoh-tokoh filsafat yang bergelut secara serius dalam kajian-kajian diluar filsafat. Hal ini bisa dipahami karena adanya kenyataan bahwa mereka menganggap ilmu-ilmu rasional sebagai bagian filsafat. Atas dasar inilah mereka memperlakukan persoalan-persoalan fisika sebagaimana merekea memperlakukan masalah-masalah yang bersifat metafisik. Salah satu bukti nyata dari ini adalah kitab al-Syifa, sebuah ensiklopedi filsafat arab yang terbesar, yang berisi empat bagian. Bagian I mengenal logika, bagian II tentang fisika, bagian III tentang matematika, dan bagian IV tentang metafisika. Dalam bagian fisika Ibn Sina memasukkan ilmu-ilmu psikologi, zoology, geologi, dan botani, dan pada bagian matematika ia membahas geometri, ilmu hitung, astronomi, dan musik.

Masa Keruntuhan Tradisi Keilmuan Dalam Islam
Abad ke-18 dalam sejarah islam adalah abad yang paling menyedihkan bagi umat islam dan memperoleh catatan buruk bagi peradaban islam secara universal. Seperti yang diungkapkan oleh Lothorp Stoddard, bahwa menjelang abad ke-18, dunia islam telah merosot ke tingkat yang terendah islam tampaknya sudah mati, dan yang tertinggal hanyalah cangkangnya yang kering kerontang berupa ritual tanpa jiwa dan takhayul yang merendahkan martabat umatnya. Ini menyatakan seandainya Muhammad bisa kembali hidup, dia pasti akan mengutuk para pengikutnya sebagai kaum murtad dan musyrik.
Dalam bukunya, The Recosntruction of Religious Thoughtin Islam Iqbal menyatakan bahwa salah satu penyebab utama kematian semangat ilmiah di kalangan umat islam adalah diterimanya paham Yunani mengenai relaitas yang pada pokoknya bersifat statis, sementara jiwa islam adalah dinamis dan berkembang. Ia selanjutnya mengungkapkan bahwa semua aliran pemikiran muslim bertemu dalam suatu teori Ibn Miskawih mengenai mengenai kehidupan sebagai suatu gerak evolusi dan pandangan Ibn Khaldun mengenai sejarah.

Zaman Renaisans dan Modern.
Masa Renaisans (Abad ke-15-16)
Renaisans merupakan era sejarah yang penuh dengan kemajuan dan perubhan yang mengandung arti bagi perkembngan ilmu. Zaman yang menyaksikan dilancarkannya tantangan gerakan reformasi terhadap keesaan dan supremasi gereja katolik roma, bersamaan dengan berkembangnya humanisme. Zaman ini juga merupkan penyempurnaan kesenian, keahlian, dan ilmu yang diwujudkan dalam diri jenius serba bisa. Leonardo Da Vinci, penemuan percetakan (kira-kira 1440 M) dan ditemukannya benua baru (1492 M) oleh Columbus memberikan dorongan lebih keras untuk meraih kemajuan ilmu. Kelahiran kembali sastra di inggris, prancis, dan spanyol diwakili Shakespeare, Spencer, Rabelais, dan Ronsard. Pada masa itu seni musik juga mengalmi perkembangan. Adanya penemuan para ahli perbintangan seperti Copernicus dan Galileo menjadi dasar menjadi dasar bagi mnculnya astronomi modern yang merupakan titik balik dalam pemikiran ilmu dan filsafat.

Zaman Modern (Abad 17-19 M)
Secara singkat dapat ditarik sebuah sejarah ringkas ilmu-ilmu yang lahir saat itu. Perkembngan ilmu pada abad ke-18 telah melahirkan ilmu seperti taksonomi, ekonomi, kalkulus, dan statistika. Di abad ke-9 lahir semisal pharmakologi, geofisika, geormophologi, palaentologi, arkeologi dan sosiologi. Abad ke-20 mengenal ilmu teori informasi, logika matematika, mekanika kuantum, fisika nuklir, kimia nuklir, kimia nuklir, radiobiologi, oceanografi, antropologi budaya, psikologi dan sebagainya.
Sekitar tahun 1990-1914 terjadi berbagai perubahan berdasarkan teori kenisbian. Ada teori yang baru mengatakan bahwa ruang dan waktu tidak lagi berpisah sebagaimana dipahami oleh ahli fisika sebelumnya. Ruang dan waktu merupakan satu kesatuan mutlak untuk memeriksa dan menerangkan semua peristiwa.
Sedangkan pada abad XX, aliran filsafat banyak sekali sehingga sulit digolongkan, karena makin eratnya keja sama internasional. Namun sifat-sifat filsafat pada abad ini lawannya abad XIX, yaitu anti positivistis, tidak mau bersistem, realistis, tidak mau menitikberatkan pada manusia, pluralistis, antroposentrisme, dan pembentukan subjektivitas modern.

Zaman Kontemporer
Kemajuan ilmu dan teknologi dari masa ke masa adalah ibarat mata rantai yang tidak terputus satu sama lain. Hal-hal baru yang ditemukan pada suatu masa menjadi unsure penting bagi penemuan-penemuan lainnya di masa berikutnya. Demikianlah semuanya saling terkait. Oleh karena itu, melihat sejarah perkambangan ilmu zaman kontemporer, tidak lain adalah memangmati pemanfaatan dan pengembangan lebih lanjut dari rentetan sejarah ilmu  sebelumnya. Kondisi itulah yang kemudian mengalami percepatan atau bahkan radikalisasi yang tidak jarang berada di luar dugaan manusia itu sendiri.
Yang dimaksud dengan zaman kontemporer dalam konteks ini adalah era tahun-tahun terakhir yang kita jalani hingga saat sekarang ini. Hal yang membedakan pengamatan tentang ilmu di zaman modern dengan zaman kontemporer adalah bahwa zaman modern adalah era perkembangan ilmu yang berawal sejak sekitar abad ke-15, sedangkan zaman kontemporer memfokuskan sorotannya pada berbagai perkembangan terakhir yang terjadi hingga saat sekarang.
Read More >>
Category: 0 komentar

Mengenal Lebih Dalam Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Dalam persekolahan di negara kita, nama mata pelajaran PKn SMP/SMA pernah muncul dalam kurikulum tahun 1957 dengan istilah Kewarganegaraan yang merupakan bagian dari mata pelajaran Tata Negara. Kemudian, pada tahun 1961 muncul istilah civics dalam kurikulum sekolah di Indonesia. Pada tahun 1968, mata pelajaran civics berubah nama menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Civic Education.
Dalam kurikulum 1975 nama mata pelajaran PKN berubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kemudian dalam kurikulum 1994 berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Selanjutnya, dalam kurikulum tahun 2004 nama mata pelajaran PPKn berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Para ahli memberikan definisi Civics dalam rumusan yang berbeda-beda, tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama, yaitu bahwa Civics merupakan unsur atau cabang keilmuan dari ilmu politik yang secara khusus terutama membahas hak-hak dan kewajiban warga negara.
Mata pelajaran PKn sangat esensial diberikan di persekolahan di negara kita sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil dan berkarakter (National Character Building) yang setia dan memiliki komitmen kepada bangsa dan negara Indonesia yang majemuk. Selain itu, pentingnya mata pelajaran PKn diberikan di sekolah adalah dalam rangka membina sikap dan perilaku siswa sesuai dengan nilai moral Pancasila dan UUD 1945 serta menangkal berbagai pengaruh negatif yang datang dari luar baik yang berkaitan dengan masalah ideologi maupun budaya.
Rumusan tujuan untuk masing-masing satuan pendidikan mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya. Dalam merumuskan tujuan dan materi pelajaran PKn SMP dan SMA, di samping harus memperhatikan tingkat perkembangan siswa juga harus melihat kesinambungan, kedalaman, dan sekuen antarkelas dan/atau antarjenjang pendidikan untuk menghindari terjadinya pengulangan yang mungkin saja akan mengakibatkan kebosanan siswa.
Membahas tujuan PKn tidak bisa dipisahkan dari fungsi mata pelajaran PKn karena keduanya saling berkaitan, di mana tujuan menunjukkan dunia cita, yakni suasana ideal yang harus dijelmakan, sedangkan fungsi adalah pelaksanaan-pelaksanaan dari tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, fungsi menunjukkan keadaan gerak, aktivitas dan termasuk dalam suasana kenyataan, dan bersifat riil dan konkret.
Demikian pula membicarakan fungsi PKn memiliki keterkaitan dengan visi dan misi mata pelajaran PKn. Mata pelajaran PKn memiliki visi, yaitu “terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara”. Upaya pembinaan watak/ karakter bangsa merupakan ciri khas dan sekaligus amanah yang diemban oleh mata pelajaran PKn atau Civic Education pada umumnya.
Sedangkan misi mata pelajaran PKn, yaitu “membentuk warga negara yang baik yakni warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara, dilandasi oleh kesadaran politik, kesadaran hukum, dan kesadaran moral”. Untuk mewujudkan misi di atas, jelas bahwa peserta didik harus memiliki kemampuan kewarganegaraan yang multidimensional agar dapat menjalankan hak dan kewajibannya dalam berbagai aspek kehidupan.
Sementara itu, mata pelajaran PKn berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Permasalahan yang mendasar dalam dunia pendidikan kita adalah berkenaan dengan kualitas, kuantitas, dan relevansi. Berbicara kualitas pendidikan salah satu komponen yang perlu mendapatkan perhatian adalah masalah materi pelajaran yang ada dalam kurikulum, dengan tidak melupakan unsur guru, input/siswa, dan sarana prasarana pendidikan. Khusus yang berkaitan dengan kurikulum, dipandang perlu untuk memberikan berbagai upaya, terutama yang berkaitan dengan pembaharuan atau perubahan sehingga kurikulum yang berkembang dapat memenuhi harapan masyarakat.
Berkenaan dengan permasalahan materi pelajaran, Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum 2004 telah mengalami perubahan yang sangat besar, dari pengembangan materi dalam kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum 2004 pengembangan materi PKn, baik untuk jenjang SMP maupun SMA lebih bercirikan keilmuan.
Hal ini tidak terlepas dari adanya karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn ) dengan paradigma baru, yaitu bahwa PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui:
•    Civic Intellegence, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional maupun sosial
•    Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab
•    Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial maupun sebagai pemimpin hari depan.
Kompetensi penguasaan bahan ajar dalam PKn mencakup 3 aspek, yaitu memahami Pengetahuan kewarganegaraan (Civic Knowledge), memahami keterampilan kewarganegaraan (Civic Skills), dan memahami Etika Kewarganegaraan (Civic Ethic).
Istilah strategi pembelajaran lebih luas daripada metode pembelajaran karena strategi pembelajaran diartikan sebagai semua komponen materi, paket pembelajaran, dan prosedur yang digunakan untuk membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Sedangkan metode lebih menunjuk kepada teknik atau cara mengajar. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, strategi (metode) pembelajaran yang akan digunakan guru dalam proses pembelajaran mesti dirumuskan terlebih dahulu dalam desain pembelajaran.
Penguasaan metode pembelajaran merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dimiliki seorang guru. Kemampuan dalam menggunakan berbagai metode pembelajaran akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa baik keberhasilan aspek kognitif maupun aspek afektif dan psikomotor. Ketidaktepatan memilih dan menggunakan metode pembelajaran akan mengakibatkan kegagalan dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut rambu-rambu pembelajaran PKn dalam Kurikulum 2004, ditegaskan bahwa pembelajaran dalam mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan proses dan upaya membelajarkan dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual (CTL) untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia.
Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. Terdapat 7 komponen CTL, yaitu konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi, dan penilaian sebenarnya.
Dalam PKn dikenal suatu model pembelajaran, yaitu model VCT (Value Clarification Technique/Teknik Pengungkapan Nilai), yaitu suatu teknik belajar-mengajar yang membina sikap atau nilai moral (aspek afektif). VCT dianggap cocok digunakan dalam pembelajaran PKn yang mengutamakan pembinaan aspek afektif. Pola pembelajaran VCT dianggap unggul untuk pembelajaran afektif dikarenakan
•    Mampu membina dan mempribadikan (personalisasi) nilai-moral.
•    Mampu mengklarifikasi dan mengungkapkan isi pesan nilai-moral yang disampaikan.
•    Mampu mengklarifikasi dan menilai kualitas nilai-moral diri siswa dalam kehidupan nyata.
•    Mampu mengundang, melibatkan, membina dan mengembangkan potensi diri siswa terutama potensi afektualnya.
•    Mampu memberikan pengalaman belajar berbagai kehidupan.
•    Mampu menangkal, meniadakan, mengintervensi dan menyubversi berbagai nilai-moral naif yang ada dalam sistem nilai dan moral yang ada dalam diri seseorang.
•    Menuntun dan memotivasi hidup layak dan bermoral tinggi.
Read More >>
Category: 0 komentar

Landasan, Tujuan, Visi, Misi dan Kompetensi Penyelenggaraan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

1. Pendahuluan
Kemampuan bela negara dalam rangka upaya mempertahankan dan mengamankan bangsa dan negara perlu dimiliki oleh seluruh warga negara. Kemampuan itu harus secara dini diberikan kepada warga negara yang berhak wajib ikut serta dalam bela negara. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan keyakinan akan ketangguhan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Ketangguhan ideologi bangsa harus didukung oleh pengamalannya. Bela negara yang dimaksud adalah sebuah tekad, sikap, semangat dan tindakan seluruh warga negara secara teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang harus diberikan kepada peserta didik setingkat perguruan tinggi dalam bentuk mata kuliah ”Pendidikan Kewarganegaraan”.
Pendidikan Kewarganegaraan menitikberatkan kepada kemampuan penalaran ilmiah yang kognitif dan efektif tentang bela negara dalam rangka Ketahanan Nasional sebagai geostrategi Indonesia. Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan atau latihan bagi mewujudkan tujuan-tujuan tertentu. Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang secara singkat berarti sekelompok manusia yang menjadi anggota suatu negara. Kewarganegaraan dalam rangka pendidikan dapat diartikan sebagai kesadaran dan kecintaan serta berani membela bangsa dan negara.

2. Landasan Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan keyakinan akan ketangguhan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan memiliki 2 (dua) dasar sebagai landasannya, landasan yang dimaksud adalah landasan hukum dan ideal.
a. Landasan hukum
1) Undang-Undang Dasar 1945
a) Pembukaan UUD 1945. Pembukaan alinea kedua tentang cita-cita mengisi kemerdekaan dan alinea keempat khusus tentang tujuan negara, yaitu keamanan dan kesejahteraan.
b) Pasal 27 (3) (II), setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat (1) (II), tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 31 ayat (1) (IV), setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal 28 A-J tentang Hak Asasi Manusia.
2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982
Undang-undang No. 20/1982 adalah tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara 1982 No. 51, TLN 3234).

a) Pasal 18 Hak dan Kewajiban warga negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bagian tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional
b) Pasal 19 ayat (2) Pendidikan Pendahuluan Bela Negara wajib diikuti oleh setiap warga negara dan dilaksanakan secara bertahap, yaitu:
(1) Tahap awal pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah dan dalam gerakan Pramuka.
(2) Tahap lanjutan dalam bentuk Pendidikan Kewiraan pada tingkat Pendidikan Tinggi.
3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, serta Nomor 45/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi telah ditetapkan bahwa Pendidikan Agama, Pendidikan Bahasa dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi atau kelompok program studi.
4) Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 43/DIKTI/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
b. Landasan ideal
Landasan ideal Pendidikan Kewarganegaraan yang sekaligus menjadi jiwa dikembangkannya Kewarganegaraan adalah Pancasila. Pancasila sebagai sistem filsafat menjiwai semua konsep ajaran Kewarganegaraan dan juga menjiwai konsep ketatanegaraan Indonesia. Dalam sistematikanya dibedakan menjadi tiga hal, yaitu: Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Pancasila sebagai ideologi negara. Ketiga hal itu dapat dibedakan, namun tidak dapat dipisahkan.
1) Pancasila sebagai Dasar Negara.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar pemikiran tindakan negara dan menjadi sumber hukum positif di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara pola pelaksanaannya dipancarkan dalam empat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan dalam pasal-pasal UUD1945 sebagai strategi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara.
Pembukaan UUD 1945 pokok pikiran pertama yaitu pokok pikiran persatuan yang berfungsi sebagai dasar negara, merupakan landasan dirumuskannya wawasan nusantara sebagai bagian dari geopolitik. Pokok pikiran kedua yaitu pokok pikiran keadilan sosial yang berfungsi sebagai tujuan negara merupakan tujuan wawasan nusantara sekaligus tujuan geopolitik Indonesia. Tujuan negara dijabarkan langsung dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu tujuan berhubungan dengan segi keamanan dan kesejahteraan dan ketertiban dunia. Geopilitik Indonesia pada dasarnya adalah sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
2) Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur yang diyakini kebenarannya. Perwujudan nilai-nilai luhur Pancasila terkandung juga dalam konsep geopolitik Indonesia demi terwujudnya ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia sehingga ketahanan nasional ini disusun dan dikembangkan berdasarkan geopolitik Indonesia. Perwujudan nilai-nilai Pancasila mencakup lima bidang kehidupan nasional yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam yang disingkat dengan Ipoleksosbud Hankam. Ipoleksosbud Hankam menjadi dasar pemikiran ketahanan nasional.
Dari lima bidang kehidupan nasional, bidang ideologi merupakan landasan dasar. Ideologi itu berupa Pancasila sebagai pandangan hidup yang menjiwai empat bidang lainnya. Dasar pemikiran ketahanan nasional di samping lima bidang kehidupan nasional tersebut yang merupakan aspek sosial pancagatra didukung pula adanya dasar pemikiran aspek alamiah trigatra yang merupakan geostrategi Indonesia.
3) Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kesatuan konsep-konsep dasar yang memberikan arah dan tujuan dalam mencapai cita-cita bangsa dan negara. Cita-cita bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dipancarkan dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945 merupakan cita-cita untuk mengisi kemerdekaan, yaitu: bersatu, berdaulat adil dan makmur.
3. Visi, Misi, Tujuan dan Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan
Visi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia Indonesia seutuhnya dan memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur.
Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air sepanjang hayat dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab serta memegang teguh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Dengan berdasarkan visi dan misi itu, maka tujuan pendidikan kewarganegaraan secara umum adalah memupuk kesadaran bela negara dan berpikir komprehensif integral dikalangan mahasiswa dalam rangka Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia. Geostrategi Indonesia didasari dengan:
a. Kecintaan kepada tanah air.
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara.
c. Memupuk rasa persatuan dan kesatuan.
d. Keyakinan akan ketangguhan Pancasila.
e. Rela berkorban demi bangsa dan negara.
Untuk mendasari tujuan tersebut, maka Direktur Jendral Pendidikan Tinggi memandang perlu menyempurnakan Kurikulum Inti Pendidikan Kewarganegaraan/ Pendidikan Kewiraan yang ditetapkan dengan keputusan Dirjen Dikti Nomor 151/DIKTI/Kep /2000, menjadi kurikulum inti Pendidikan Kewarganegaraan. Kemudian sebagai keseragaman terakhir tahun 2006, berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/KEP/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di perguruan Tinggi, yang di dalamnya mencantumkan juga substansi kajian mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara secara berkesinambungan dan konsisten cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.
Kompetensi secara singkat diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas yang berkewenangan untuk menentukan sesuatu dengan penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar mampu melaksanakan tugas dalam bidang tertentu. Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam hubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi Filsafat Pancasila, menerapkan Konstitusi Negara dalam kehidupan sehari-hari serta Geopolitik Indonesia dan Geostrategi Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang:
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai filsafat hidup bangsa dan negara.
b. Berbudi pekerti kemanusiaan yang luhur serta berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Berjiwa nassionalisme yang kuat, mengutamakan persatuan dan kesatuan mengatasi kelompok dan seseorangan.
d. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara serta sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
e. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Dengan dasar lima perilaku di atas dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang diterapkan pada pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk memperluas cakrawala berpikir para mahasiswa sebagai warga negara Indonesia sekaligus sebagai pejuang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional. Pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menumbuhkan apresiasi kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin nasional di masa mendatang yang memiliki kemampuan sebagai berikut.
    Mampu menghayati dan mengimplementasikan filsafat Pancasila dan Konstitusi negara Indonesia.

    Mampu memahami geopolitik dan geostrategi.
4. Konsep, Makna dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Istilah kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang secara singkat berarti sekelompok manusia yang menjadi anggota suatu negara. Dalam pengertian secara umum dinyatakan bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya dan mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Hak dan kewajiban warga negara terhadap negara diatur dalam UDD 1945 dan berbagai peraturan di bawahnya. Dalam UUD 1945 memuat tentang hak asasi manusia, yaitu kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia. Seperti setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan setiap warganegara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Kemampuan warga negara suatu negara untuk hidup berguna dan bermakna sangat memerlukan pembekalan masa depannya. Pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi serta seni (ipteks) yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan atau nilai religius dan nilai budaya bangsa sebagai panduan atau petunjuk kehidupan bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan dan kemauan yang luar biasa.
Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara, serta pendidikan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi harus terus menerus ditinggkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga para alumni memiliki semangat juang dan kesadaran bela negara yang tinggi sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi memberikan pemahaman filosofis yang meliputi pokok-poko bahasan mengenai: Filsafat Pancasila, Identitas Nasional, Negara dan Konstitusi, Demokrasi Indonesia, Hak Asasi Manusia, Geopolitik dan Geostrategi. Pokok bahasan ini sesuai dengan tuntutan zaman yang terus berkembang.
Read More >>
Category: 1 komentar

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan di Jenjang Perguruan Tinggi

Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur yang berlangsung sejak tahun 1945 secara tak terduga berakhir pada tahun 1991. Hal ini ditandai dengan beberapa momentum yang terjadi di negara-negara eks-komunis seperti digulingkannya diktator-diktator di Romania, Hungaria, dan Bulgaria, dirobohkannya Tembok Berlin, dan yang paling menentukan adalah runtuhnya Uni Soviet, negara sentral komunisme, pada tahun 1991.
Perang Dingin yang berlangsung selama beberapa dekade telah memanaskan suhu dunia dan menciptakan sebuah medan pertempuran politis, ideologis, kultural, dan militeristik. Namun setelah perang tersebut berakhir, dunia seolah mengalami kevakuman. Kemunculam Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara adikuasa yang selama Perang Dingin yang mempromosikan liberalisme dan kapitalisme secara psikologis menempatkannya sebagai satu-satunya yang dapat mengatur dunia tanpa perlawanan dari negara manapun. Pasca Perang Dingin, Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya dengan gencar mengampanyekan demokrasi, penegakan HAM, dan sistem pasar bebas ke negara-negara eks-komunis dan Dunia Ketiga, sebagai ‘pengisi kevakuman’ pasca Perang Dingin.
Namun pada praktiknya, kampanye tersebut menimbulkan ketidakpuasan dari masyarakat internasional manakala Amerika Serikat memaksakan kehendaknya sendiri dan menerapkan standar ganda. Hal ini dapat dengan mudah kita lihat pada perlakuannya terhadap Israel, Irak, Iran, dan Korea Utara. Isu-isu globalisasi yang mencakup HAM, demokrasi, liberalisasi, perdamaian dunia, dan lingkungan hidup kerap kali digunakan untuk menyudutkan dan mendiskreditkan bangsa dan negara lain.
Dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya, globalisasi yang didengungkan negara-negara maju secara langsung maupun tidak langsung banyak berpengaruh pada tatanan sosial, politik, dan budaya bangsa lain termasuk Indonesia dan jelas akan berpengaruh pada kondisi spiritual bangsa.
Untuk Indonesia, saat ini bangsa dan negara setidaknya dihadapkan pada tiga permasalahan utama, antara lain: pertama, tantangan dan mainstream globalisasi; kedua, permasalahan-permasalahan internal seperti korupsi, destabilisasi, separatisme, disintegrasi, dan terorisme; dan ketiga, penjagaan agar ‘roh’ dan semangat reformasi tetap berjalan pada relnya (on the right track).
Permasalahan pertama dan kedua lebih didominasi oleh eksekutif dan legislatif sementara permasalahan ketiga hendaknya dijawab oleh setiap elemen masyarakat. Pemberdayaan elemen masyarakat, khususnya elemen civitas academica, dapat dilakukan dengan pengajaran civic education atau Pendidikan Kewarganegaraan. Pengajaran tersebut diharapkan dapat membangkitkan dan meningkatkan kesadaran siswa dan mahasiswa akan permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara. Implementasi dari kesadaran tersebut dapat dilihat dari kontribusi dan partisipasi aktif mereka dalam usaha meningkatkan kualitas kehidupan sosial, politik, dan budaya bangsa dan negara secara keseluruhan.
Pengajaran Kewarganegaraan di Indonesia, dan di negara-negara Asia pada umumnya, lebih ditekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingan komunal, identitas nasional, dan perspektif internasional. Hal ini cukup berbeda dengan Pendidikan Kewarganegaraan di Amerika dan Australia yang lebih menekankan pada pentingnya hak dan tanggung jawab individu serta sistem dan proses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar.
Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Di tingkat Pendidikan Dasar hingga Menengah, substansi Pendidikan Kewarganegaraan digabungkan dengan Pendidikan Pancasila sehingga menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk Perguruan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sebagai MKPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian).
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
a.    agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
b.    agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
c.    agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikaN konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.
d.    agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.
e.    agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
f.    agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Read More >>
Category: 0 komentar

Masalah Pendidikan Di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.
B.    Rumusan Masalah
1.    Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia?
2.    Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia?
3.    Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia?
4.    Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia?
C.    Tujuan Penulisan
1.    Mendeskripsikan ciri-ciri pendidikan di Indonesia.
2.    Mendeskripsikan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.
3.    Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
4.    Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia.
D.    Manfaat Penulisan
1.    Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
2.    Bagi Guru
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
3.    Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.

BAB II
PEMBAHASAN


A.    Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.
Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
B.    Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
    Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
    Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
    Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
    Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
    Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
    Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
    Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
    Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
C.    Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
1.    Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.
2.    Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidiakan.
Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.
Selain itu, masalah lain efisiensi pengajaran yang akan kami bahas adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.
Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.
Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.
3.    Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.
Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat kami bahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.
Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
1.    Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
2.    Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3.    Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
4.    Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
5.    Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6.    Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7.    Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
D.    Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.

BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.
B.    Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.

DAFTAR PUSTAKA

http://forum.detik.com.
http://tyaeducationjournals.blogspot.com/2008/04/efektivitas-dan-efisiensi-anggaran.
Read More >>
Category: 0 komentar

Konsep Perbandingan Pendidikan

A.    PENGERTIAN PERBANDINGAN PENDIDIKAN
Istilah perbandingan pendidikan jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris berarti comparative education. Kata comparative diartikan sebagai bersamaan atau sama, sedangkan kata education diartikan sebagai pendidikan. Dengan demikian, berdasarkan pengertian etimologis tersebut maka istilah comparative education memiliki makna terhadap adanya kecenderungan yang sama dalam kegiatan pendidikan.
Dari pengertian etimologis tersebut maka pengertian perbandingan pendidikan secara terminologis berkaitan erat dengan aspek praktis, yakni : membandingkan sesuatu dengan (compare with), atau menemukan perbandingan sesuatu (finding comparison). Sehingga dari kedua pengertian ini memunculkan pemahaman terhadap istilah comparative yang apabila dihubungkan dengan kata education berarti suatu upaya untuk membandingkan suatu kegiatan pendidikan yang dilaksanakan atau menemukan perbandingan yang terdapat dalam kegiatan pendidikan.
Mengenai perbandingan pendidikan ini, pada awal mula kemunculannya disebut sebagai pendidikan internasional. Setelah disiplin ilmu ini berkembang kemudian barulah disebut sebagai comparative education. Kemunculan disiplin ilmu ini dalam bidang pendidikan memunculkan dua versi penyebutan, ada yang menyebutnya dengan istilah pendidikan perbandingan dan ada pula yang menyebutkannya dengan istilah perbandingan pendidikan.
Menurut Carter V. Good tentang pengertian perbandingan pendidikan adalah : “Perbandingan pendidikan adalah studi yang bertugas mengadakan perbandingan teori dan praktik kependidikan yang ada di dalam beberapa negara dengan maksud untuk memperluas pandangan dan pengetahuan di luar batas negerinya sendiri”. Sedangkan I. L. Kandel berpendapat : “Perbandingan pendidikan adalah studi tentang teori dan praktik pendidikan masa sekarang sebagaimana yang dipengaruhi oleh berbagai macam latar belakang yang merupakan kelanjutan sejarah pendidikan”.
Berdasarkan pengertian di atas sebagaimana dikemukakan oleh dua orang pakar tersebut, perbandingan pendidikan dapat disimpulkan sebagai suatu bidang pengetahuan yang mengkaji berbagai teori dan praktek dalam bidang pendidikan di berbagai negara serta memperbandingkannya, sehingga melalui proses pembandingan terhadap berbagai penerapan kegiatan pendidikan di berbagai negara tersebut akan diperoleh pandangan dan pengetahuan yang luas tentang penerapan kegiatan pendidikan oleh suatu negara, termasuk sejarah pendidikan negara itu dari masa ke masa.
Di sisi lain Abdul Rachman Assegaf mengemukakan salah satu pandangan Carter V. Good yang menyertakan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi pendidikan, yakni bahwa perbandingan pendidikan adalah studi tentang kekuatan-kekuatan pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi dalam hubungan internasional dengan tekanan pada potensi dan bentuk pendidikan, sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan saling pengertian dengan jalan tukar-menukar sarana pendidikan, teknik dan metode, mahasiswa, guru, dosen, teknisi dan lain-lain.
Sedangkan pandangan Robert F. Arnove, sebagaimana dikemukakan Abdul Rachman Assegaf, menyatakan tentang tujuan kajian perbandingan pendidikan sebagai berikut : “Perbandingan pendidikan mengkaji bagaimana negara-negara berencana memperluas, meningkatkan, dan melakukan upaya demokratisasi terhadap sistem pendidikan mereka”.

Konsep Dasar Perbandingan Pendidikan
PENDAHULUAN

Menurut pengertian dasarnya studi perbandingan pendidikan mempunyai arti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan–kesamaan dan perbedaan–perbedaannya. Sehingga dengan demikian akan dapat memberikan pengertian dan pemahaman terhadap berbagai macam system pendidikan yang ada di berbagai negara dan kawasan dunia.
Selain dari beberapa hal tersebut dengan studi perbandingan pendidikan yang ada akan mengakibatkan tumbuh dan berkembangnya kemampuan untuk membandingkan berbagai pendidikan dari berbagai negara dan kawasan dunia tersebut. kemudian selain yang tersebut dengan studi perbandingan ini pula, seseorang akan lebih mudah untuk menganalisa dan menyimpulkan sumber – sumber kekuatan dan kelemahan dari system pendidikan yang berorientasi pada tujuan – tujuan pendidikan internasional dan universal.
Dalam memajukan pendidikan, suatu negara perlu membandingkannya dengan pendidikan di negara lain, dengan tujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaannya, kelebihan dan kekurangannya, lalu mengambil unsur positifnya sekaligus menyesuaikan dengan kondisi lokal.
Dorongan rasa ingin tahu manusia yang kuat, telah mendorong seseorang untuk mengetahui dan mempelajari lebih jauh tentang keadaan kehidupan yang berlaku di luar lingkungan masyarakatnya atau negaranya sendiri. Dan dengan mengetahui keadaan kehidupan yang berlaku di luar lingkungan masyarakatnya sendiri dan dapat mengetahui kehidupan masyarakat lainnya itu akan mengakibatkan terjadinya saling pengertian dan terjadinya kerja sama dan saling tolong menolong untuk mencapai tujuan dan kemajuan bersama. Untuk mengetahui keberadaan di luar masyarakatnya atau bangsa lainnya diperlukan apa yang sekarang dikenal dengan istilah studi komparative atau studi perbandingan.

KONSEP DASAR PERBANDINGAN
PENDIDIKAN
A.    Definisi dan Tujuan Studi Perbandingan Pendidikan
Menurut Carter V.Good definisi perbandingan pendidikan adalah: lapangan studi yang mempunyai tugas untuk mengadakan perbandingan teori dan praktek pendidikan sebagaimana terdapat pada berbagai negara pendidikan di luar negeri sendiri.Definisi ini menunjuk aspek operasional dari pendidikan yang terdapat di suatu negara atau masyarakat.Didalam mempelajari system pendidikan suatu negara secara perbandingan, tidak boleh tidak mesti memperhatikan dimensi waktu, mempelajari latar belakang atau faktor yang lain.
Menurut pengertian dasar perbandingan pendidikan adalah berarti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan–kesamaan dan perbedaan–perbedaannya. Dengan demikian maka studi perbandingan pendidikan ini adalah mengandung pengertian sebagai usaha menganalisa dan mempelajari secara mendalam dua hal atau aspek dari system pendidikan, untuk mencari dan menemukan kesamaan–kesamaan dan perbedaan–perbedaan yang ada dari kedua hal tersebut.
Perbandingan pendidikan merupakan terjemahan dari istilah“Comparative Education”. Sementara ahli yang lain, mengalihkan istilah tersebut kedalam bahasa Indonesia.Dengan menggunakan istilah pendidikan perbandingan. Namun pada dasarnya berbagai istilah yang digunakan mempunyai pengertian yang sama, yaitu sebagai studi komparatif (studi perbandingan) tentang pendidikan. Atau bisa juga disebut dengan studi tentang pendidikan yang menggunakan pendekatan dan metode perbandingan.
Tujuan perbandingan pendidikan ialah untuk mengetahui perbedaan-perbedaan kekuatan apa saja yang melahirkan bentuk-bentuk sistem pendidikan yang berbeda-beda di dunia ini.Dengan kata lain,pada sebuah negara,misalnya kekuatan keagamaan merupakan faktor pendorong utama dan menjadi dasar pembentukan sistem pendidikan,sementara di negara lain faktor sosial merupakan landasan berpijak suatu sistem pendidikan. Ada kemungkinan sebuah negara memformulasikan sistem pendidikannya dengan meletakkan pertimbangan utamanya sosial ekonomi, sosial demografis,dan sosial budaya.
Sejalan dengan Kendal, Nicholas Hans merumuskan bahwa tujuan perbandingan pendidikan ialah untuk mengetahui prinsip-prinsip apa sesungguhnya yang mendasari pengaturan perkembangan sistem pendidikan nasional.
Pendapat yang lebih umum mengikuti pola perumusan yang dilakukan dalam bidang sosiologi, bahwa tujuan perbandingan pendidikan adalah untuk memperoleh morfologi pendidikan, yaitu suatu gambaran dan klasifikasi global mengenai berbagai bentuk pendidikan;untuk mengetahui hubungan dan interaksi antara elemen-elemen dalam pendidikan dan hubungan antara pendidikan dan masyarakat;dan untuk membendakan perubahan-perubahan yang fundamental dalam pendidikan dan hal-hal yang tetap dipertahankan, serta menghubungkan keduanya dengan nilai-nilai filosofis yang diyakini.

B.    Sejarah dan Dinamika Ilmu Perbandingan Pendidikan
Studi Perbandingan muncul pada saat penting dalam sejarah dunia. Eropa telah menemukan sisa dari dunia dan mencoba untuk menjelaskan variasi banyaknya. penjelasan Rasional sedang dicari sifat sebenarnya dari lembaga-lembaga manusia.Sebuah keyakinan yang diperlukan dalam hukum alam membuat penilaian tentang bagaimana pemerintah, keluarga, dan masyarakat sipil yang terorganisir. Perkembangan ini memberikan kontribusi pada peningkatan studi komparatif. Ilmu itu sangat penting dalam perkembangan studi banding, dan sarjana komparatif awal seragam diidentifikasi sebagai salah satu bidang yang didasarkan pada penggunaan "metode ilmiah" Dalam pengertian ilmiah yang lebih umum, sarjana perbandingan diuji hipotesis tentang hubungan sebab akibat antara gejala.Namun, dari para ulama juga perbandingan awal Pembatasan penelitian ilmiah mereka dalam dua cara.Pertama, mereka memeriksa persamaan dan perbedaan antara fenomena atau kelas dari fenomena. Kedua, sedangkan ilmu pengetahuan umumnya berkomitmen untuk eksperimentasi sebagai suatu cara untuk membuat klasifikasi dan teori pengujian, sarjana perbandingan hampir seluruhnya bergantung pada variasi belajar secara alami dan wajar.
Perbandingan pendidikan (Comparative Education ) sebagai salah satu bagian dalam bidang pendidikan memulai peran nyatanya pada tahun 1960-an walaupun pada hakikatnya kegiatan pembandingan pendidikan itu telah berlangsung sejak berabad-abad yang lalu dan telah ikut pula melahirkan berbagai institusi pendidikan secara formal.Dalam usianya yang relatif muda, ”perbandingan pendidikan” telah menunjukkan sumbangannya terhadap perbaikan dan peningkatan pendidikan di berbagai negara.Namun demikian,tidak mengherankan apabila intensitas perhatian dan kegiatan formal perbandingan pendidikan ini sangat berbeda antara negara-negara bahkan juga tidak sama secara regional.
Dalam perkembangan bidang ilmu perbandingan pendidikan ,cukup banyak nama yang bisa disebut,baik dalam kategori pelopor,sebagai ahli dalam bidang perbandingan pendidikan atau keduanya.Beberapa nama patut disebutkan sebagai gambaran bahwa bidang ilmu ini pun juga sudah mengglobal. Di Amerika Utara dan Eropa , misalnya, I.L Kandel, Robert Ulich, Nocholas Hans, Friederich Schneider, Franz Hilker, Erich Hylla, Lauwerys, George Z.Bereday, Williams W.Brickman, Harold Noah, C.Arnold Anderson, dan Claude A.Anderson merupakan nama-nama yang hasil karyanya dalam bidang perbandingan pendidikan sering dirujuk.

C.    Metode-metode dalam Studi Perbandingan Pendidikan
Perbandingan pendidikan dimulai dengan pengamatan tentang orang asing dan pendidikan mereka kemudian dikembangkan menjadi gambaran sistem sekolah asing. Fase deskriptif secara bertahap diperluas untuk mencakup pemeriksaan, konteks sosial, politik, dan sejarah di mana sistem sekolah dikembangkan. Dimensi lebih ditambahkan dengan deskripsi dari hubungan ini sebagai pendidikan komparatif melanjutkan untuk mempertimbangkan interaksi dinamis antara pendidikan dan pengaturan sosial perusahaan.
Pendidikan Perbandingan dengan demikian bagian dari upaya yang lebih luas untuk menjelaskan fenomena, pertama, dalam sistem pendidikan dan lembaga-lembaga, dan kedua, sekitar pendidikan dan menghubungkannya dengan lingkungan sosialnya. Upaya untuk melakukan sebuah keprihatinan dengan teknologi pendidikan: metode, praktik, dan hasil dari berbagai modus instruksi, organisasi, pengawasan, administrasi, dan keuangan. Sejauh ini pendidikan komparatif berkaitan dengan pedagogi, pekerjaan umumnya telah dilakukan oleh para guru, administrator, dan psikolog pendidikan.
Perbandingan pendidikan memiliki bagian yang tertanam kuat di pedagogi dan yang lainnya di daerah yang lebih luas dari ilmu-ilmu sosial. Kepeduliannya dengan bentuk dan fungsi dari sekolah, bagaimanapun, bersatu kedua aspek lapangan dengan berkonsentrasi perhatian pada jenis data yang sama dan topik pelengkap. Unsur pemersatu dan mungkin yang lebih penting, baru-baru ini menjadi jelas dalam gerakan umum terhadap metode empiris dan kuantitatif penyelidikan.

D.    Pendekatan-Pendekatan dalam Studi Perbandingan Pendidikan
Untuk mempelajari Studi Perbandingan Pendidikan,maka diperlukan beberapa pendekatan-pendekatan dalam mempelajarinya,diantaranya :
a.    Pendekatan Sistem ahistoris Tipologis
Salah satu variasi utama dalam pekerjaan klasifikasi antara comparativists adalah usaha untuk mengklasifikasikan sistem sosial dan struktur yang tidak menyarankan pengaturan evolusi atau hirarkis. Perbandingan politik sangat dikenal karena ahistoris upaya untuk mengembangkan kategori mewakili dunia politik kontemporer.Meskipun juga telah memberikan perhatian untuk modernisasi dan pembangunan politik, utamanya politik komparatif warisan, yang bunga dalam mengklasifikasikan jenis rezim yang ada, mencari setara bahasa dalam sistem politik yang berbeda, dan mengelompokkan fungsi masing-masing.
Demikian pula, spesialis dalam hukum perbandingan tertarik dalam isi normatif dari berbagai sistem hukum. Mereka berusaha untuk mendefinisikan sistem hukum keluarga seperti hukum Romawi, hukum umum, atau hukum sosialis, dan mengidentifikasi norma-norma dan cara berpikir yang terjadi dalam keluarga-keluarga hukum.
Sedangkan tipologi ahistoris mendominasi bidang perbandingan, pendidikan komparatif telah memberikan sedikit perhatian untuk tipologi nasional. Ini tampaknya sangat mendasar bahwa bidang perbandingan hampir tidak ada dalam arti yang bermakna kecuali objek penelitian telah diklasifikasikan dalam beberapa cara yang ketat sehingga penelitian adalah kumulatif. Perbandingan pendidikan harus bergantung pada tipologi yang diambil dari bidang lain, tetapi tidak berbuat banyak untuk memperluas dan meningkatkan bentuk tipologi pendidikan. Memang benar bahwa Marc Antoine Jullien, dilihat oleh banyak orang sebagai bapak pendidikan komparatif, adalah salah seorang ulama modern pertama yang mendirikan desain klasifikasi yang akan memfasilitasi pengumpulan dan katalogisasi data tentang sistem sekolah yang berbeda. Skema ini telah ditahan sampai hari ini.Beberapa pekerjaan awal dilakukan oleh Pedro Rosello, dan diikuti oleh para sarjana seperti Franz Hilker (1962) dan George Bereday (1964), yang diasumsikan bahwa sebelum penjajaran bisa terjadi dalam proses perbandingan, klasifikasi jelas akan diperlukan. Namun, itu biasanya jatuh pada badan-badan internasional dan organisasi untuk mengklasifikasi data pendidikan internasional, terutama karena kelompok-kelompok seperti Biro Pendidikan Internasional, Unesco, Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, dan Dewan Eropa, yang mulai mengumpulkan informasi tentang pendidikan di berbagai pengaturan nasional, diakui perlunya menggunakan seperangkat kategori standar. Fokus dasar skema terbanyak adalah pada tingkat dan jenis pendidikan, dan telah lama jelas bahwa tata-nama, dan fleksibilitas skema hanya kira-kira yang sesuai dengan kebanyakan negara.
b.    Pendekatan sejarah dalam studi perbandingan
Penelitian sejarah memainkan peran penting sebagai bidang pendidikan komparatif tersebut didefinisikan. Banyak perintis awal lapangan itu sendiri sejarawan, termasuk Robert Ulich, Ishak Kandel, Harold Benyamin dan William W. Brickman. Mereka yang menulis buku teks awal, termasuk Ishak Kandel (1933) serta DI Thut dan Don Adams (1964), mengambil pendekatan historis untuk studi negara mereka.
c.    Pendekatan melalui pengaruh budaya
Beberapa bidang perbandingan fokus terutama pada pengaruh dalam dan lintas budaya. Perbandingan sastra adalah contoh utama dari orientasi ketika bahwa ahli perbandingan berupaya untuk mengungkap keterkaitan antara individu, sekolah pemikiran, atau literatur nasional sepanjang waktu dan ruang. Dalam hal waktu, spesialis sastra komparatif ingin bagaimana Katolik dipengaruhi sastra Jerman klasisisme Jerman dan bagaimana klasisisme, pada gilirannya, dipengaruhi romantisme; bagaimana Shakespeare berubah sastra Inggris, bagaimana sastra modern Eropa dalam utang untuk sastra Yunani dan Latin. Dalam hal ruang, sarjana sastra komparatif ingin melacak pergerakan tema dan genre dari satu tempat ke tempat lain, bagaimana agama tema di Swiss pindah ke Belanda, kemudian ke Amerika, bagaimana Tolstoi, Emerson dan Thoreau dipengaruhi penulis India di Asia Selatan; bagaimana penulisan Afrika menggabungkan gaya Eropa; bagaimana pola dasar bergerak Don Juan dari kebudayaan (misalnya, Samuel dan Shanmugham 1980; Weisstein 1968; Weisbuch 1989; Highet 1992).
Beberapa pekerjaan penting telah dilakukan dalam pendidikan komparatif terkait dengan menelusuri pengaruh dalam perubahan pendidikan dan reformasi. Harry Armytage, misalnya, telah menulis empat buku menelusuri pengaruh Amerika, Perancis, Jerman, dan Rusia di bidang pendidikan bahasa Inggris (1967, 1968; 1969a; 1969b). Frederick Schneider (1943) mengabdikan sebagian besar masa tugasnya dari pengasingan di Nazi Jerman menelusuri pengaruh pendidikan Jerman pada negara-negara lain.

E.    Ruang Lingkup Studi Ilmu Perbandingan Pendidikan
Mengingat studi perbandingan pendidikan mempunyai sasaran yang tidak hanya terbatas pada permasalahan kependidikan disuatu atau dibeberapa negara dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, maka untuk lebih memantapkan studi tersebut para ahli telah memberikan pendapatnya tentang ruang lingkupnya, sebagai berikut :
1.    J.P. Sarumpet MA. Lektor pada Universitas Melbourne, meninjau beberapa bagian terpenting dari sistem pendidikan masing-masing negara. Pertama-tama ditinjau dari segi sejarah pendidikannya secara singkat untuk mengetahui sistem apa yang berlaku saat ini. Kemudian ditinjau administrasi pendidikan terutama dilihat dari segi praktik administrasi dan organisasinya,misalnya di Prancis menganut sistem sentralisasi dalam penyelenggaraan pendidikan,sedangkan di Inggris sebaliknya memberikan kekuasaan kepada daerah untuk mengurus pendidikannya sendiri.
2.    William W. Brickman berpendapat bahwa perbandingan pendidikan itu mempelajari dan menganalisis serta memperbandingkan hal-hal sebagai berikut :
a)    Mempelajari sistem pendidikan di negara lain dan penjelasan mengenai permasalahan pendidikan;
b)    Menganalisis mengenai latar belakang yang mempengaruhinya serta problema-problemanya dilihat dari berbagai pandangan tentang problema yang kontroversial;
c)    Membandingkan tentang persamaan dan perbedaan antara point a dan b tersebut diatas;
d)    Memperbandingkan dan menilai sebab-sebab pokok sebelum dan sesudah dilakukan pemecahan problema-problema yang kontroversial dan yang bersifat biasa.
3.    Menurut pendapat DR.Nazily Shalih dan DR.Abdul Ghani Abud, studi perbandingan itu mempunyai ruang lingkup yang luas,karena mencakup hal-hal sebagai berikut :
a)    Segala pengetahuan yang berkaitan dengan sistem pendidikan dan pengajaran dalam masyarakat yang berbeda;
b)    Berbagai teori atau pengetahuan pendidikan seperti filsafat pendidikan, kurikulum pendidikan, manajemen, budged kependidikan, metodologi kependidikan, masalah penyediaan guru dan pembinaannya serta peraturan-peraturan yang berlaku;
c)    Sejarah pendidikan dari suatu negara, karena sejarah dapat menjelaskan problematika kependidikan untuk masa kini;
d)    Kebudayaan suatu masyarakat atau bangsa yang merupakan latar belakang yang mempengaruhi timbulnya sistem kependidikan yang berbeda antara yang satu dari yang lainnya.

PENUTUP
Dari pembahasan makalah diatas tentang Konsep Dasar Perbandingan Pendidikan, maka dapat disimpulkan bahwa Perbandingan Pendidikan adalah studi tentang sebab-sebab yang menimbulkan tentang problematika kependidikan dan pengajaran serta sebab-sebab yang dapat menimbulkan persamaan dan perbedaan diantara sistem-sistem yang ada dinegara-negara yang berbeda itu.
Tujuan perbandingan pendidikan adalah mengetahui perbedaan-perbedaan kekuatan apa saja yang melahirkan bentuk-bentuk sistem pendidikan yang berbeda-beda di dunia ini.
Adapun pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam studi perbandingan pendidikan adalah melalui pendekatan Sistem ahistoris Tipologis, pendekatan sejarah, dan pendekatan melalui pengaruh budaya.

DAFTAR PUSTAKA
Nur,Agustiar Syah,2001, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara , Bandung : Lubuk Agung
H.M.Arifin,2003,Ilmu Perbandingan Pendidikan,Jakarta : Golden Terayon Press
http://edukasi.kompasiana.com/2011/01/11/perbandingan-sistem-pendidikan-di-indonesia-dan-meksiko/
http://muhamadqbl.blogspot.com/2010/04/makna-dari-term-perbandingan-dalam 15. html
http://muhamadqbl.blogspot.com/2010/06/menuju-ilmu-perbandingan-pendidikan .html
Read More >>
Category: 0 komentar